Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bus AKAP dan AKDP Tak Boleh Beroperasi, Masih Ngeyel, Sanksi Tegas Menunggu

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Senin, 27 April 2020 | 16:40 WIB
Suasana terminal bus Kampung Rambutan
Kompas.com/Stanly Ravel
Suasana terminal bus Kampung Rambutan

Polana menjelaskan, bahwa penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (Transjabodetabek).

“Misalnya bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait covid-19,” jelas Polana.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa