Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Tak Hanya Untuk Jakarta, Mahfud MD: Berlaku di Seluruh Indonesia!

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 25 April 2020 | 21:30 WIB
Ilustrasi Arus Mudik
Kontan.co.id
Ilustrasi Arus Mudik

Otomotifnet.com - Tak hanya untuk Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan larangan mudik berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, seluruh warga Indonesia diminta menaati aturan tersebut, sebab dengan mudik dikhawatirkan penularan virus Corona semakin mudah menyebar.

"Kalau pemerintah itu mengumumkannya umum tidak boleh mudik," kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, (25/4).

"Pemerintah itu bisa melarang di manapun karena itu (larangan mudik) berlaku bagi seluruh Indonesia," imbuhnya dalam dalam siaran live di akun YouTube BNPB Indonesia.

Baca Juga: Mobil Dan Angkutan Umum Boleh Beroperasi di Jabodetabek, BPTJ Beri Penjelasan

Larangan mudik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Adapun aturan tersebut berlaku selama 38 hari ke depan, atau tepatnya sejak tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020 nanti.

Sehingga dengan aturan itu, aparat keamanan dapat menindaknya secara tegas dengan menghentikan orang yang ingin mudik di tengah perjalanannya sebelum meninggalkan daerah asal mudik seperti Jakarta.

Mahfud menuturkan, penegakan yang dilakukan aparat hukum harus semakin ketat agar masyarakat mematuhi aturan.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta Berhasil Dibayar, Totalnya Rp 105 Milyar!

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa