Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Jakarta Masih Dicabut, Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020

Irsyaad Wijaya - Selasa, 28 April 2020 | 12:20 WIB
Ilustrasi wilayah terdampak aturan perluasan ganjil genap
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi wilayah terdampak aturan perluasan ganjil genap

Otomotifnet.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang.

Alhasil beberapa aturan terkait sektor lalu lintas ikut diperpanjang.

Salah satunya aturan ganjil genap untuk mobil pribadi dan motor yang juga  diperpanjang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk semua aturan lalu lintas saat ini mengacu pada regulasi PSBB yang diperpanjang hingga 22 Mei mendatang.

Baca Juga: Kebijakan Bebas Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Ini Tanggalnya

"Aturanya kita buat satu paket, jadi termasuk dengan ganjil genap itu masih diperpanjang juga hingga PSBB berakhir," terang Sayfrin, (25/4/20).

"Termasuk di dalamnya ada pembatasan untuk penumpang mobil pribadi dan transportasi umum, juga aturan untuk pengguna motor," ujar Syafrin.

Sama seperti sebelumnya, Syafrin menjelaskan pencabutan sementara pembatasan mobil dengan ganjil genap agar masyarakat yang masih beraktivitas pada sektor yang dikecualikan bisa menggunakan mobil pribadi.

Kondisi ini penting untuk menghindari adanya penumpukan pada moda transportasi yang dianggap rawan penularan virus corona.

Hal ini pula yang membuat beberapa titik jalan di Jakarta tetap ramai saat PSBB berlangsung.

Menurut Syafrin karena masyarakat sudah mulai bergerak menggunakan transportasi pribadi.

"Seperti yang saya sampaikan waktu itu, kalau dilihat dari data penurunan penumpang cukup signifikan sudah terjadi pada moda transportasi umum," ujar Syafrin.

"Artinya upaya untuk menekan penyabaran virus pada transportasi umum sudah ada progres karena masyarakat mulai sadar dan memilih menggunakan kendaraan pribadi bagi yang masih terpaksa bekerja," kata dia.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/27/144100715/jakarta-masih-bebas-ganjil-genap-hingga-22-mei-2020

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa