Otomotifnet.com - Para pemudik yang saat ini berhasil pulang ke kampung halaman belum sepenuhnya aman.
Sebab, nanti selesai lebaran 2020, para pemudik tak akan mudah untuk balik ke Jakarta lagi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan yang mengatakan ada regulasi yang mengatur pergerakan warga di daerah yang hendak balik ke Ibu Kota.
"Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, (1/5/2020).
Baca Juga: Suzuki APV Ngumpet di Bak Truk, Suami Istri Keluar Rp 2 Juta Gagal ke Lampung
"Jadi hati hati, kalau pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat," tambah dia.
Oleh karena itu, Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak mudik karena akan sulit kembali lagi ke Jakarta.
Dia belum menjelaskan regulasi seperti apa yang akan dikeluarkan untuk warga yang kembali dari kampung halaman.
Namun Dia memastikan peraturan itu akan ketat mengatur pergerakan pemudik.
"Kepada semua untuk mentaati anjuran, karena bila anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat," ucapnya.
"Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah melarang warga untuk mudik selama pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mudik Tidak Dilarang 100 Persen, Polisi Bagi Tips Biar Bisa Lolos
Namun belakangan, masih ada saja warga bandel yang mencoba mudik di tengah pandemi Covid-19.
Sebagai contoh, ada pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk agar lolos dari pemeriksaan polisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggaran itu terjadi pukul 10:52 WIB di gerbang tol Cikarang Barat.
"Pada 1 Mei 2020 pukul 10:52 WIB di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya.
Truk yang mengangkut penumpang tersebut ketahuan saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.
Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan.
Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI.
Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.
Baca Juga: Larangan Mudik Harus Dipatuhi, YLKI: Jangan Main Kucing-Kucingan
Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik.
Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.
"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR