Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Dilarang, Denda Rp 100 Juta dan Penjara 1 Tahun Berlaku Tiga Hari Lagi!

Irsyaad Wijaya - Senin, 4 Mei 2020 | 18:00 WIB
Satlantas Polres Klaten melakukan operasi penyekatan di jalan utama perbatasan Jateng-DIY, tepatnya di Gapura Prambanan, Klaten, Senin (27/4/2020).
Tribunsolo.com / Mardon Widiyanto
Satlantas Polres Klaten melakukan operasi penyekatan di jalan utama perbatasan Jateng-DIY, tepatnya di Gapura Prambanan, Klaten, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, petugas kepolisian hanya akan memberi peringatan ringan hingga 7 Mei 2020.

Petugas akan menerapkan sanksi secara efektif pada 8 Mei hingga 31 Mei 2020.

Dalam Permenhub ini juga diatur terkait sanksi bagi transportasi darat.

Bagi pengemudi yang melanggar peraturan, petugas yang berjaga di lokasi check point akan meminta untuk putar balik.

Baca Juga: Pemudik Jangan Senang Dulu, Bisa Balik ke Kampung Halaman, Sulit Masuk Jakarta Lagi

Tol Pandaan-Malang, Jatim mulai berlakukan pengendalian lalulintas. Kendaraan yang diidentifikasi mudik diperintahkan putar balik
Jasa marga
Tol Pandaan-Malang, Jatim mulai berlakukan pengendalian lalulintas. Kendaraan yang diidentifikasi mudik diperintahkan putar balik

Sementara itu, transportasi laut yang melanggar, akan mendapat sanksi berupa peringatan tertulis.

Namun, ada juga sanksi berat yakni secara administratif, berupa tidak mendapatkan pelayanan di pelabuhan, sampai dengan pencabutan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/04/nekat-mudik-siap-siap-kena-denda-rp-100-juta-mulai-7-mei-2020?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa