Informasi yang dihimpun, Honda City bernopol D 1030 CW itu disita dan diamankan dari luar Bandung Raya.
Honda City gen 4 itu yang digunakan para pelaku mengangkut dus berisi sampah, sebagaimana tampak dalam video.
Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian.
Satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.
Baca Juga: All New Toyota Rush Disita Polisi, Avanza Diburu, Pembobol ATM Gondol Rp 165 Juta
"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.
Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.
"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE," ucapnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR