Otomotifnet.com - Polisi mengimbau ke YouTuber Ferdian Paleka untuk menyerahkan diri.
Sebab, rekannya yang ikut dalam pembuatan video prank pemberian bantuan berisi sampah sudah diamankan polisi.
Kabar terbaru, Honda City generasi ke-4 hitam yang dipakai dalam video YouTube telah disita polisi.
"Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Jalan Jawa, (6/5/20).
Baca Juga: Toyota Alphard Atta Halilintar Disorot, Pelat Nomor 'Ashiap' Palsu, Sudah Dipakai Vario
Perburuan pria asal Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung itu sudah mencapai penyitaan Honda City GD8, yang diamankan di luar Bandung Raya.
Ada dugaan Paleka melarikan diri ke luar kota. Namun, polisi enggan buru-buru berkesimpulan Ferdian kabur ke luar kota.
"Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota)," ujar Galih.
"Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan. Sejauh ini kami sudah menyita mobil pelaku," ujar Galih.
Informasi yang dihimpun, Honda City bernopol D 1030 CW itu disita dan diamankan dari luar Bandung Raya.
Honda City gen 4 itu yang digunakan para pelaku mengangkut dus berisi sampah, sebagaimana tampak dalam video.
Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian.
Satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.
Baca Juga: All New Toyota Rush Disita Polisi, Avanza Diburu, Pembobol ATM Gondol Rp 165 Juta
"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.
Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.
"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE," ucapnya.
"Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.
Kemarin, sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdian memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan anaknya.
Perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.
"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR