Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerugian Angkutan Umum Terdampak Covid-19 Mencapai Rp 10,5 Triliun

Harryt MR - Sabtu, 16 Mei 2020 | 23:20 WIB
Merujuk data Organda di seluruh Indonesia tercatat 90.127 perusahaan angkutan umum (orang dan barang) memiliki 426.660 armada
Larangan Mudik Organda
Merujuk data Organda di seluruh Indonesia tercatat 90.127 perusahaan angkutan umum (orang dan barang) memiliki 426.660 armada

Otomotifnet.com - Merujuk data Organda, di seluruh Indonesia tercatat 90.127 perusahaan angkutan umum (orang dan barang) memiliki 426.660 armada. 

Hal ini ditegaskan Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat. 

Rinciannya, angkutan penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 346 perusahaan dengan 26.110 armada.

Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) atau travel 6 perusahaan (5.579 armada).

Angkutan pariwisata 1.112 perusahaan (18.200 armada), Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) 20.000 perusahaan (51.815 armada), taksi 113 perusahaan (53.268).

Baca Juga: Larangan Mudik Harus Dipatuhi, YLKI: Jangan Main Kucing-Kucingan

Dilanjut 40 ribu perusahaan angkutan kota (angkot) dengan 58.470 armada, dan 8.500 perusahaan angkutan lingkungan (angling) dengan 13.241 armada.

Sementara angkutan barang terdapat 20 ribu perusahaan dengan 199.977 armada.

“Kalkulasi kasar, jika seluruh angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) tidak beroperasi selama musim mudik lebaran, akan hilang pemasukan sekitar Rp 10,5 triliun,”

“Sekarang ini, aliran uang pemudik mengalir ke pengusaha angkutan pelat hitam,” ungkap Djoko, yang juga dikenal sebagai Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Semarang, Jateng.

Semoga pandemi bisa segera berlalu sehingga angkutan dapat beroperasi normal. 

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa