Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Arus Mudik dan Balik Diperpanjang Satu Minggu, Bepergian Ada Kriteria dan Syarat

Irsyaad Wijaya - Senin, 1 Juni 2020 | 10:50 WIB
Pelarangan arus mudik dan balik diperpanjang Kemenhub hingga 7 Juni 2020
Korlantas Polri
Pelarangan arus mudik dan balik diperpanjang Kemenhub hingga 7 Juni 2020

"Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020," kata Adita.

Adita mengatakan, melalui Keputusan Menteri ini, Menhub meminta kepada para Dirjen Kemenhub, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati/Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.

"Dalam setiap mengeluarkan aturan dan kebijakan, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya," tuturnya.

"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19," ucap dia.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2020/05/30/190500926/larangan-mudik-dan-arus-balik-diperpanjang-hingga-7-juni-2020

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa