Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ribuan Kendaraan Dipukul Mundur, Keluar-Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Mayoritas Motor

Ignatius Ferdian - Senin, 1 Juni 2020 | 20:20 WIB
Ilustrasi penggunaan mobil pribadi untuk mudik
Ilustrasi penggunaan mobil pribadi untuk mudik

Masyarakat yang mau masuk dan keluar wilayah ibu kota harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemprov DKI.

Pembatasan ini akan berlangsung sampai 7 Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pembatasan ini dilakukan demi melindungi warga Jakarta yang telah menahan diri untuk tidak keluar rumah selama dua bulan kemarin.

Sebab, jika tidak membatasi mobilitas kendaraan dan orang antar provinsi, hal itu sama saja tidak menghargai pengorbanan masyarakat yang selama dua bulan kemarin berdiam di rumah.

“Bagi mereka yang dikembalikan mungkin merasa tidak nyaman. Tapi lebih tidak nyaman lagi bagi jutaan warga Jakarta bila ini kita biarkan. Bila kita biarkan orang keluar masuk itu artinya kita tidak menghargai kerja keras jutaan orang yang berada di rumah selama dua bulan," ucapnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/06/01/3637-kendaraan-ditindak-karena-tak-memiliki-sikm-mayoritas-pemotor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa