Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BPTJ Bisa Saja Buka Operasional Bus AKAP dan AKDP di Jabodetabek, Tunggu Apa?

Ilustrasi Terminal Kampung Rambutan, Bus AKAP dan AJAP Dilarang Beroperasi mulai (30/3/2020).
Kompas.com
Ilustrasi Terminal Kampung Rambutan, Bus AKAP dan AJAP Dilarang Beroperasi mulai (30/3/2020).

"Jika nanti Bus AKAP dan AKDP resmi diperbolehkan kembali beroperasi, tentunya BPTJ akan kembali membuka operasional pelayanan terminal bus di bawah kewenangannya untuk melayani rute normal bus tersebut sesuai aturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 dalam implementasi protokol kesehatan," jelas Budi.

Adapun terminal bus di wilayah Jabodetabek yang melayani bus AKAP maupun AKDP di bawah kewenangan BPTJ yaitu Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Jatijajar Depok, Terminal Poris Plawad di Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa