Otomotifnet.com - Memasuki fase new normal, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Koda Dalam Provinsi (AKDP) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) belum dapat izin beroperasi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Jaka Chaerul (5/6).
Jaka menuturkan, memang pemerintah saat ini tengah gencar mensosialisasikan program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal ke masyarakat di masa transisi ini.
"Bukan berarti meninggalkan kebiasaan yang tak mengikuti anjuran dalam melakukan pencegahan Covid-19. Seperti penggunaan masker dan menjaga kesehatan itu tetap dilakukan," ujar Jaka.
Menurut Jaka, wilayah DKI Jakarta yang belum mengizinkan angkutan umum untuk masuk menjadi salah satu alasan sejumlah armada tidak beroperasi.
"Seperti kita ketahui bahwa di kota besar atau pemerintah DKI Jakarta sendiri sangat ketat dalam melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
Kondisi tersebut tentunya membuat banyak Perusahaan Otobus (PO) bertanya kapan armadanya bisa beroperasi seperti pada sebelumnya.
"Jika ada informasi untuk memperbolehkan beroperasi, tentu kami informasikan kepada PO dan pengemudi bus," ungkap Jaka.
Baca Juga: Larangan Bus Ke Luar Jabodetabek Diperpanjang, Angkutan Antar Kota Tak Terpengaruh
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR