“Jadi ketika kita mendekati rest area bisa pesan sebelumnya. Kemudian ketika sampai (rest area) kita bisa ambil dan bayar,” lanjutnya lagi.
Dalam prosesnya, penegasan batas waktu 30 menit di rest area saat ini masih sebatas imbauan.
“Memang baru sebatas imbauan. Tapi memang kapasitas parkir kami kurangi separuhnya.”
“Tenant juga take away. Masyarakat diminta mengubah pola konsumsinya,” kata Heru, seraya bilang pihaknya akan sepenuhnya meniadakan top up uang elektronik di gardu tol.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR