Otomotifnet.com - PT Solar Panel Indonesia (SPI), produsen Gelis alias Gerobak Listrik, yang bermarkas di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jabar, siap dijual secara online.
Ada beberapa model yang dijajakan. Gelis 300 akan tersedia di pasaran dalam empat varian, Gelis Light Metal, Gelis Retro, dan Gelis Cargo.
Harganya dibanderol dengan kisaran Rp 20 juta, serta Gelis Garb dilego mulai kisaran Rp 21 juta.
Patut diapresiasi komitmen SPI dalam merealisasikan produksi Gelis, kendaraan bermotor ramah lingkungan.
Baca Juga: Motor Gerobak Listrik Bikinan Lokal, Produksi Didukung Kemenperin
Ini aspek positif industi otomotif yang bergeliat, meskipun masih menghadapi pandemi Covid-19.
Chief Marketing Officer SPI, Ary Tjahyono menyatakan, pihaknya telah menyiapkan perangkat-perangkat pendukung untuk efektivitas penggunaan Gelis.
Salah satunya jaringan pemasaran dan layanan purnajual.
“Kami telah bekerja sama dengan perusahaan aplikasi berbasis online yang telah familiar di masyarakat untuk menunjang efektivitas Gelis,”
“Lewat aplikasi ini konsumen dan calon konsumen bisa mengetahui segala hal tentang Gelis melalui telepon selular,” ungkap Ary, melalui keterangan tertulis (9/6).
Pada tahap awal, SPI mampu memproduksi 10 unit per hari di pabrik yang berlokasi di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jabar.
Menurut Ary, kapasitas produksi akan terus dikembangkan seiring bertumbuhnya jumlah permintaan pasar. Bahkan beberapa komponen Gelis telah diproduksi di dalam negeri.
Diantaranya baterai, sasis, bodi, serta beberapa perangkat kendali.
SPI menurut Ary, kehadiran Gelis dapat berperan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional saat dampak pandemi Covid-19.
“Karena dapat menciptakan peluang bagi pelaku industri kecil menengah (IKM),” sambungnya.
Kementerian Perindustrian juga telah mengapresiasi komitmen SPI dalam memproduksi Gelis.
“Produksi Gelis ini menunjukkan wujud nyata partisipasi pengembangan kendaraan listrik oleh pelaku usaha,” papar Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin (8/6).
Baca Juga: Investasi Manufaktur Moncer Saat Pandemi Covid-19, Naik 44 Persen
Menurut Putu, pengembangan Gelis sesuai amanat Peraturan Presiden 55 tahun 2019, dalam memberikan pilihan lebih luas kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kendaraan, yang produktif dengan lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Selain itu dapat mendukung pengembangan industri kendaraan roda tiga serta industri komponen dan kegiatan usaha yang terkait,” jelas Putu.
Pada kesempatan tersebut, Putu membagikan pengalaman sukses dalam pengembangan bisnis model Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) yang menjadi aplikasi ambulance feeder.
Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran atau contoh bagi SPI.
“Kami melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait menggunakan pendekatan Mini Monitoring Evaluation Learning adoption (Mini Mela) sehingga berhasil dalam mengembangkan unit dan operator AMMDes Ambulance Feeder,”
Baca Juga: Kemenperin Usulkan Stimulus Untuk Industri Otomotif, Tekan Dampak Covid-19
“Sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah setempat, sekaligus kami mengembangkan subsistem rujukannya dan menyiapkan kader dan tenaga medisnya,” lanjut Putu.
Untuk itu, Kemenperin siap memfasilitasi kolaborasi berbagai pihak untuk mengembangkan bisnis model, dan pengembangan ekosistem pemanfaatan Gelis dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat yang produktif dan kreatif.
“Kami pun berharap PT Solar Panel Indonesia dapat terus berperan aktif dalam peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga memberikan sumbangsih pada peningkatan daya saing industri otomotif di Indonesia ke level selanjutnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Penjualan Kendaraan Merosot, Segini Potensi Kerugian Industri Otomotif Akibat Corona
“Kami sarankan dalam penjualan bisa bekerja sama dengan perusahaan marketplace online karena perusahaan tersebut juga menyediakan jasa leasing, serta tidak lupa kami anjurkan untuk menyiapkan Gelis masuk e-Katalog,” tutur Putu.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR