Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Belum Berlaku, Pemprov DKI Masih Ketar-ketir Soal Angkutan Umum

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Juli 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi ruas jalan yang terkena aturan perluasan ganjil-genap
Kompas.com/Walda Marison
Ilustrasi ruas jalan yang terkena aturan perluasan ganjil-genap

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih bimbang jika ingin menerapkan kebijakan ganjil genap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Pasalnya, daya angkut kendaraan umum yang dibatasi membuat masyarakat tak bisa leluasa memilih transportasi massal.

Tak heran jika Pemprov masih ragu menerapkan aturan ganjil genap, yang mendorong orang untuk menggunakan angkutan umum.

"Rencana ganjil genap masih menanti hasil evaluasi," ucap Susilo Dewanto, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam diskusi virtual (30/6/20).

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Belum Berlaku, Polisi Sebut Tergantung Dishub DKI

"Ketar-ketirnya siapkah angkutan umum menampung, terlebih jika mau diterapkan ke motor juga," katanya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan aturan soal berkendara di masa PSBB transisi.

Kebijakan ganjil genap disebut akan berlaku lagi, tak hanya berlaku untuk mobil saja, tapi juga para pengguna motor.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 17 ayat 1 Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Kendaraan bermotor pribadi berupa motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," tulis Pergub tersebut.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/01/072200815/pemprov-dki-ketar-ketir-soal-kelanjutan-ganjil-genap-jakarta

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa