Sebab, membeli barang palsu bukan hanya sekadar berbahaya, tetapi mengurangi pendapatan negara.
Untuk mencegah peredaran barang palsu, termasuk di sektor otomotif, setidaknya hal itu juga harus dilakukan para produsen di Indonesia.
Para produsen harus melakukan preventif defensive dan offensive.
"Prefentive defensive, ketika kompetitor dan termasuk si produsen barang palsu mengeluarkan produk-produk baru, bagus dan menarik, maka mereka harus melakukan upaya hukum, upaya komersial, supaya produk kita tidak kalah," tuturnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR