Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Melintas Dinaikin, Tukang Palak Maksa Minta Uang, Sehari Dapat Rp 80-90 Ribu

Irsyaad Wijaya - Jumat, 10 Juli 2020 | 15:40 WIB
Terekam aksi pemalakan ke pengemudi truk di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara
Instagram/@bataviainfo
Terekam aksi pemalakan ke pengemudi truk di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara

Otomotifnet.com - Pengemudi truk ketika melintas di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara harus menyediakan uang lebih.

Sebab, kerap kali terjadi aksi pemalakan yang merugikan para pengemudi.

Mendapat informasi tersebut, tak tinggal diam, Unit Jatanras Satrekrim Polres Metro Jakarta Utara mulai menyisir lokasi.

Alhasil tertangkap satu pemalak berinisial I yang tertangkap tangan usai meminta uang ke pengemudi truk secara paksa.

Baca Juga: Truk Dipalak Tiap Meter di Tanjung Priok, Berdiri 2 Jam Pelaku Kantongi Rp 50 Ribu

Pelaku pemalakan truk di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Pelaku pemalakan truk di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara

Saat diinterogasi, keterangan dari pelaku mengejutkan, karena dalam sehari bisa mengumpulkan uang hasil memalak sampai puluhan ribu.

"Dapat rata-rata Rp 80.000 sampai Rp 90.000, itu buat (kebutuhan) sendiri," kata I di Polres Metro Jakarta Utara, Koja, (9/7/20).

Menurut pelaku, uang puluhan ribu rupiah tersebut diperolehnya karena melakukan aksi pemalakan pengemudi truk trailer yang biasa melintas pada waktu-waktu tertentu di Jembatan Tiga.

Pelaku menjalankan aksinya tergantung situasi.

Apakah mendukung atau tidak seperti pada saat siang hari atau ketika truk trailer incarannya terjebak macet atau berhenti di lampu merah.

"Itu siang pas agak macet, sasarannya truk," ucap I.

Sementara itu uang hasil pemalakannya tersebut digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Pasalnya pelaku berpindah-pindah tidurnya dari satu kolong tol ke kolong tol lainnya.

Baca Juga: Truk Antre Isi Bensin Kena Pungli, 1 Liter Bensin Bayar Rp 1.000, Preman Sebut Biaya Parkir

Aksi tukang palak meminta uang ke pengemudi truk trailer di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara
Instagram/@bataviainfo
Aksi tukang palak meminta uang ke pengemudi truk trailer di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara

Pada saat ditangkap, pelaku juga membawa senjata tajam berupa gunting yang sudah diasah.

Menurutnya, gunting itu dipakai untuk menjaga diri saat tengah menjalankan aksi pemalakan.

Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Kevin Situmorang mengatakan bahwa pelaku tersebut ditangkap setelah aksinya memalak sopir truk viral di media sosial.

"Atas dasar viralnya di media sosial, Tim Opsnal Jatanras melakukan observasi di wilayah tersebut dan mengamankan pelaku berinisial I," ujar Kevin, (9/7/20).

Penangkapan pelaku yang diketahui sebagai residivis itu dilakukan di sekitar lokasi kejadian.

Pada saat ditangkap, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam.

"Pada saat diamankan, yang bersangkutan juga habis melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk pada saat lampu merah," ucap Kevin.

Kevin menambahkan pihaknya juga telah mengamankan uang tunai Rp 25.000. Selain itu ada juga senjata tajam yang selalu dibawa pelaku berupa gunting yang sudah diasah.

Baca Juga: Pemalak Truk Bersimbah Darah, Sopir Gagal Dipalak, Peluru Bersarang Pas di Dada

Sebelumnya aksi pemalakan sopir truk viral di media sosial di akun Instagram @bataviainfo. Pada video itu tampak seorang pria naik ke atas truk.

Pelaku nekat naik ke atas truk ke sisi pengemudi dan melakukan aksi pemalakan. Pelaku lain menyusul pelaku pemalakan dengan menunggu di bawah.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/09/pemalak-sopir-truk-di-jembatan-tiga-mampu-kantongi-rp-90-ribu-dalam-sehari?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa