Otomotifnet.com - Pengemudi truk ketika melintas di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara harus menyediakan uang lebih.
Sebab, kerap kali terjadi aksi pemalakan yang merugikan para pengemudi.
Mendapat informasi tersebut, tak tinggal diam, Unit Jatanras Satrekrim Polres Metro Jakarta Utara mulai menyisir lokasi.
Alhasil tertangkap satu pemalak berinisial I yang tertangkap tangan usai meminta uang ke pengemudi truk secara paksa.
Baca Juga: Truk Dipalak Tiap Meter di Tanjung Priok, Berdiri 2 Jam Pelaku Kantongi Rp 50 Ribu
Saat diinterogasi, keterangan dari pelaku mengejutkan, karena dalam sehari bisa mengumpulkan uang hasil memalak sampai puluhan ribu.
"Dapat rata-rata Rp 80.000 sampai Rp 90.000, itu buat (kebutuhan) sendiri," kata I di Polres Metro Jakarta Utara, Koja, (9/7/20).
Menurut pelaku, uang puluhan ribu rupiah tersebut diperolehnya karena melakukan aksi pemalakan pengemudi truk trailer yang biasa melintas pada waktu-waktu tertentu di Jembatan Tiga.
Pelaku menjalankan aksinya tergantung situasi.
Apakah mendukung atau tidak seperti pada saat siang hari atau ketika truk trailer incarannya terjebak macet atau berhenti di lampu merah.
"Itu siang pas agak macet, sasarannya truk," ucap I.
Sementara itu uang hasil pemalakannya tersebut digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Pasalnya pelaku berpindah-pindah tidurnya dari satu kolong tol ke kolong tol lainnya.
Baca Juga: Truk Antre Isi Bensin Kena Pungli, 1 Liter Bensin Bayar Rp 1.000, Preman Sebut Biaya Parkir
Pada saat ditangkap, pelaku juga membawa senjata tajam berupa gunting yang sudah diasah.
Menurutnya, gunting itu dipakai untuk menjaga diri saat tengah menjalankan aksi pemalakan.
Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Kevin Situmorang mengatakan bahwa pelaku tersebut ditangkap setelah aksinya memalak sopir truk viral di media sosial.
"Atas dasar viralnya di media sosial, Tim Opsnal Jatanras melakukan observasi di wilayah tersebut dan mengamankan pelaku berinisial I," ujar Kevin, (9/7/20).
Penangkapan pelaku yang diketahui sebagai residivis itu dilakukan di sekitar lokasi kejadian.
Pada saat ditangkap, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam.
"Pada saat diamankan, yang bersangkutan juga habis melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk pada saat lampu merah," ucap Kevin.
Kevin menambahkan pihaknya juga telah mengamankan uang tunai Rp 25.000. Selain itu ada juga senjata tajam yang selalu dibawa pelaku berupa gunting yang sudah diasah.
Baca Juga: Pemalak Truk Bersimbah Darah, Sopir Gagal Dipalak, Peluru Bersarang Pas di Dada
Sebelumnya aksi pemalakan sopir truk viral di media sosial di akun Instagram @bataviainfo. Pada video itu tampak seorang pria naik ke atas truk.
Pelaku nekat naik ke atas truk ke sisi pengemudi dan melakukan aksi pemalakan. Pelaku lain menyusul pelaku pemalakan dengan menunggu di bawah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR