Yayan menduga mobil tersebut hasil kejahatan atau pencuriann yang dibuang dengan sengaja di hutan Wangunjaya.
"Diduga dibuang pada malam hari, sebab kalau siang hari pasti ada warga yang mengetahuinya saat membuang mobil, adanya kasus penemuan mobil akan kami kembangkan," katanya.
Yayan mengatakan, untuk sementara barang bukti sudah diamankan di Polsek Naringgul.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil jenis pikap warna Hitam dengan Nopol D 8630 DQ silakan untuk menghubungi Polsek Naringgul, dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah atau lengkap seperti STNK dan BPKB," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR