Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Jakarta Dipastikan Tak Berlaku Selama Operasi Patuh Jaya 2020

Irsyaad Wijaya - Jumat, 24 Juli 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan.
Tribunjakarta.com / Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan.

Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya sampai hari ini belum menerapkan kebijakan ganjil genap lagi di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana memastikan, pihaknya tak menerapkan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tersebut selama Operasi Patuh Jaya 2020, (23 Juli-5 Agustus).

"Belum diterapkan untuk ganjil genap. Kami masih evaluasi," ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, (23/7/20).

"Sebab jika diberlakukan, maka limpahan penumpang kendaraan pribadi ke angkutan umum tidak tertampung," tuturnya.

Baca Juga: Ganjil genap Jakarta Belum Berlaku, Polda Metro Jaya Kasih Alasan

"Karena di angkutan umum sendiri, diterapkan pembatasan jumlah penumpang sampai saat ini di masa PSBB transisi," tambahnya.

Nana menjelaskan saat aturan ganjil genap diterapkan maka kendaran pribadi yang melintas dibatasi.

"Tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum," kata dia.

Karenanya kata Nana, aturan ganjil genap belum tepat diterapkan saat ini.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa