Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Jakarta Dipastikan Tak Berlaku Selama Operasi Patuh Jaya 2020

Irsyaad Wijaya - Jumat, 24 Juli 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan.
Tribunjakarta.com / Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan.

Sebab, selama masa Pandemi Covid-19, Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya sepakat tidak berlakukan penindakan sistem Ganjil-Genap di jalur protokol.

Sedangkan Operasi Patuh Jaya yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya sudah berlaku sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

Terdapat lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.

Baca Juga: Dishub DKI Imbau Pakai Sepeda, Ganjil Genap Belum Bisa Berlaku Meski Jalanan Mulai Macet

Operasi Patuh Jaya
Kompas.com/Stanly Ravel
Operasi Patuh Jaya

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi karena banyaknya keluhan masyarakat.

"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020," ucap Sambodo di Mapolda Metro Jaya, (23/7/20).

"Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo.

Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa