Otomotifnet.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta diperpanjang hingga 14 Juli 2020.
Meski begitu jalanan di Ibu Kota mulai nampak ramai dan macet di beberapa ruas jalan.
Namun kebijakan ganjil genap untuk menekan angka kemacetan di Jakarta belum diberlakukan kembali.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, alasan polri belum memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk membuat aktivitas masyarakat tetap berjarak.
Baca Juga: Ganjil Genap Belum Berlaku, Pemprov DKI Masih Ketar-ketir Soal Angkutan Umum
"Ganjil genap sampai sekarang masih menunggu gubernur. Tentu pemerintah bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengkaji," sebutnya.
"Karena kami berupaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum ya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, (1/7/20).
Sebab pemberlakukan kembali ganjil genap di Jakarta dikhawatirkan membuat penggunaan kendaraan umum meningkat.
Peningkatan itu dikhawatirkan bisa menjadi kerumunan yang membuat penyebaran virus Corona makin meningkat.