Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daihatsu Gran Max Pecah Ban Di Kecepatan 80 Km/Jam, Nyangkut Gardan, Hantam Pembatas

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 25 Juli 2020 | 10:45 WIB
Daihatsu Gran Max pecah ban di tol Surabaya-Mojokerto
Dok. PJR Ditlantas Polda Jatim
Daihatsu Gran Max pecah ban di tol Surabaya-Mojokerto

Otomotifnet.com - Sebuah Daihatsu Gran Max pikap pecah ban hingga terpelanting hantam pembatas tol Surabaya-Mojokerto, KM 729.500, (24/7/20).

Dalam foto yang didapat, ban belakang kanan sampai lepas dari pelek dan tersangkut di gardan.

Akibatnya pelek yang tak dibalut ban melesat di atas jalan beton sedikit rompal.

Beruntung tak ada korban jiwa atas insiden tersebut. Pengemudi dan dua penumpangnya selamat.

Baca Juga: Suzuki Ertiga Pecah Ban di Tol, Melintir Tampar Wuling Confero, Terekam Kamera

Saat insiden terjadi Gran Max pikap tersebut dikemudikan Litfi Jeksiro Satria (32) bersama dua penumpang yang masing-masing bernama Dwi Febri Puji Ginarti (27) dan Tiara yang semuanya warga Ponorogo, Jatim.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan, kecelakaan tunggal itu bermula saat Gran Max bernopol AE 8749 SH melaju dari arah Ponorogo tujuan Sidoarjo.

Laju kecepatan mobil itu sekitar 80 Km/Jam.

Setibanya 729.500, laju Gran Max oleh akibat pecah ban hingga menghantam menghantam guardrail.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa