Otomotifnet.com - Kota Depok, Jawa Barat bakal disasar sistem tilang elektronik mulai bulan depan!
Hal ini hasil evaluasi selama Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlaku mulai 22 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.
Sejak dimulainya Operasi Patuh Jaya 22 Juli 2020 lalu, sudah ada 7.200 pelanggar yang terjaring.
Jumlah ini menjadikan Kota Depok sebagai penyumbang terbesar dibandingkan kota-kota lainnya seperti Jakarta, Bogor, Bekasi hingga Tangerang.
Baca Juga: Tilang Elektronik Ganjil Genap Berlaku, Melanggar Dapat Slip Biru, Denda Lumayan
"Ini menjadi evaluasi kami khususnya masih soal melawan arus karena kecenderungan kedisiplinan masyarakat kita masih rendah," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, (4/8/20).
"Oleh karena itu kita mengantisipasinya bekerjasama dengan Pemkot. Bulan depan kita akan melaunching pemberlakuan tilang elektronik mengedepankan hasil kamera E-TLE," jelasnya.
Erwin menjelaskan, pengecekan juga telah dilakukan oleh tim vendor yang bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Harapan kami, Minggu depan pemasangan sarana dan prasarana sehingga pertengahan September tilang elektronik ini bisa dilaunching," ucapnya.
Lanjut Erwin, prioritas utama pemberlakukan tilang elektronik ini adalah di Simpang Jalan Raya Margonda-Juanda yang menjadi etalase Kota Depok.
Serta di beberapa titik yang kerap ditemukan pengendara melawan arus.
Erwin berujar terkait mekanisme pelanggar, nantinya surat tilang akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan nomomr polisi kendaraan yang terdata oleh pihaknya.
"Harapannya dengan adanya tilang elektornik ini merekakan diawasi 24 jam," bebernya.
"Siapapun pelanggar yang terpotret tentu akan dikirim (surat tilang) ke kediaman masing-masing sesuai identitas kendaraannya," pungkasnya.
Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/04/bulan-depan-tilang-elektronik-bakal-diberlakukan-di-depok
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR