Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pergub Ganjil Genap Motor Sudah Terbit, Kadishub DKI Jakarta Beri Penjelasan Begini

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 Agustus 2020 | 19:15 WIB
Wacana ganjil genap 24 jam untuk mobil dan motor, polisi tunggu kajian dari pemprov DKI Jakarta
Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Wacana ganjil genap 24 jam untuk mobil dan motor, polisi tunggu kajian dari pemprov DKI Jakarta

Otomotifnet.com - Ganjil genap untuk motor disebut segera berlaku setelah beredar Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengaturnya.

Yakni dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Bahkan Pergub ganjil genap motor tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana pada 19 Agustus 2020.

Dalam Pergub tersebut dalam Pasal 7 berisi tentang Pengendalian Moda Transportasi

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Belum Diajak Bahas Ganjil Genap Berlaku 24 Jam di Semua Jalan Jakarta

(1) Pengendalian moda transportasi dilaksanakan sesuai dengan tahapan Masa Transisi.

(2) Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. kendaraaan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas; dan

b. pengendalian parkir pada luar ruang milik jalan (off street) dan di ruang milik jalan (on street).

Kemudian dijelaskan mengenai aturan yang menyebut, kendaraan roda dua juga akan diberlakukan sistem ganjil genap.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa