Otomotifnet.com - Honda PCX 150 dibawa kabur maling dengan modus ingin membeli.
Si maling juga untung besar lantaran STNK dan BPKB ikut di dalam bagasi saat izin mencoba namun malah kabur.
Kasus ini bermula dari pemilik Honda PCX 150 bernopol AB 5504 TX bernama Nindar Sulityo (38) warga dusun Graulan, Giripeni, Kapanewon Wates menjualnya secara online, (9/6/20) lalu.
Lalu ditanggapi oleh si maling berinisial AP (40) warga Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta yang sekarang sudah diringkus dengan pura-pura hendak membelinya.
Baca Juga: Harley-Davidson Sportster XL 833 R Dijual Online, Ditawar Lalu Dijajal, Ditunggu Enggak Balik
Langsung saja, dari hasil percakapan pesan singkat, keduanya sepekat untuk cek unit di rumah korban, (11/6/20).
Saat itu pelaku datang seorang diri dengan menggunakan jasa ojek online.
Setelah mereka bertemu, pelaku berpura-pura mengecek dokumen berupa STNK dan BPKB PCX 150 tersebut.
Kemudian oleh pelaku, dokumen tersebut dimasukkan ke dalam bagasi di bawah jok motor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR