Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda PCX 150 Dicoba Maling Modus Beli, STNK dan BPKB Ikut di Bagasi, Untung Besar

Irsyaad Wijaya - Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:05 WIB
Honda PCX 150 yang dilarikan maling modus jadi calon pembeli, untung besar karena STNK dan BPKB ada di bagasi
TribunJogja.com/Sri Cahyani
Honda PCX 150 yang dilarikan maling modus jadi calon pembeli, untung besar karena STNK dan BPKB ada di bagasi

Setelah dokumen berada di tangannya, pelaku berpura-pura mencoba PCX 150 tersebut dan kemudian dibawa lari.

"Hal ini sangat menguntungkan bagi pelaku sebab kendaraan tersebut dijual seolah-olah secara resmi," ucap AKP Munarso, Kasatreskrim Polres Kulon Progo, (24/8/20).

Terlebih, pelaku menjual lagi Honda PCX 150 tersebut ke seorang warga di Kabupaten Gunungkidul dengan harga Rp 21,5 juta.

Kemudian uang hasil penjualan Honda PCX 150 tersebut digunakan pelaku untuk berjudi.

Baca Juga: Ducati Monster, Kawasaki ER-6n, Ninja RR, XMAX Disita, Pura-pura Test Ride, Enggak Balik

Adapun untuk pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kulon Progo pada 19 Juni 2020 lalu di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

"Pembeli tidak kami tangkap karena membeli Honda PCX 150 tersebut secara resmi," tuturnya.

Dari perbuatannya tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB serta Honda PCX 150 warna hitam milik korban berikut pakaian yang digunakan pelaku.

Lebih lanjut Munarso mengatakan, pelaku juga tidak hanya melakukan satu kali di Kabupaten Kulon Progo namun juga dilakukan di wilayah Jawa Tengah dan Sleman masing-masing satu kali dengan modus yang sama.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa