Otomotifnet.com - Ducati Monster, Kawasaki ER-6n, Ninja RR, XMAX disita oleh pihak kepolisian.
Beberapa motor tersebut ditangkap dengan lima orang pelaku penipuan dan penggelapan oleh pihak Polsek Babakan Madang.
Kelimanya adalah IR, KK, HT, FF dan IA yang berkomplot melakukan penipuan dan penggelapan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Lima orang tersangka ini diamankan di Garut pada Rabu (24/7/2019). Tidak ada perlawanan," kata Kapolsek Babakan Madang, AKP Silfia Sukma Rosa dalam jumpa pers di Mapolsek Babakan Madang (31/7).
(Baca Juga: Viral! Aksi Crosser Cekcok Lawan Relawan Gunung Lawu, Nekat ke Puncak, Muncul Petisi Tolak Trabasan)
Berawal dari laporan warga Sentul yang kehilangan Ducati Monster miliknya yang dibawa kabur calon pembeli berinisial IR saat dirinya melakukan Cost On Delivery (COD) setelah motornya dipasarkan melalui situs jual beli online.
Motor dengan harga di atas Rp 100 juta tersebut dibawa kabur oleh IR yang saat itu berpura-pura jadi calon pembeli dan berpura-pura melakukan test drive atau mencoba mengendarai motor korban.
Hal itu merupakan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan IR dimana baru-baru ini telah diamankan oleh kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor.
Kapolsek Babakan Madang AKP Silfia Sukma Rosa mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya IR berkelompok dengan pelaku lain yakni KK, HT, FF dan IA.
(Baca Juga: 26 Motor Hilang di Parkiran, Komplotan 'Becak Hantu' Berulah, Pelaku Bocah Umur 15 Tahun)