Silfia menjelaskan bahwa para pelaku ini mencari korban melalui situs jual beli online kemudian mendatangi rumah korbannya dengan berpura-pura sebagai calon pembeli.
Saat mendatangi rumah korban di Sentul, para pelaku memang mengendari kendaraan roda empat, namun di suatu tempat sebelum sampai, mereka memesan taksi online untuk sampai ke lokasi.
"Modusnya melakukan pembelian atau nego kendaraan melalui online. Kemudian setelah pelaku mendapatkan alamat, pelaku beserta temannya datang menggunakan kendaraan. Di suatu tempat mereka berhenti, pelaku memesan grab car untuk datang ke TKP," kata Silfia dalam jumpa pers di Mapolsek Babakab Madang (31/7/2019).
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban berinisial H di Sentul bersama driver online tersebut dan berpura-pura menanyakan kendaraan milik korban.
(Baca Juga: Kunci Ajaib Maling Motor, Bisa Buka Semua Penutup Magnet, Bentuk Mirip Laser Mainan)
Pada saat itu pelaku berpura-pura mencoba motor Ducati Monster yang hendak dijual korban dengan berkeliling perumahan.
Namun rupanya setelah itu, pelaku tak kunjung kembali serta sopir taksi online yang disuruh menunggu di lokasi kebingungan.
"Saat itu pelaku berpura-pura ingin mencoba kendaraan tersebut dengan membawa kendaraan tersebut muter-muter di sekeliling rumah. Tiba-tiba pelaku tidak kembali lagi. Kemudian sopir grab memang sudah didoktrin oleh pelaku untuk mengaku sebagai saudara. Karena pelaku tidak kembali, sopir grab juga kebingungan ditinggal di lokasi," terangnya.
Setelah pengembangan polisi akhirnya berhasil mengamankan 4 motor serta satu unit Nissan Juke.
(Baca Juga: Bravo Sampai BeAT Menyatu Dengan Daun Kering, Mata Polisi Gagal Dikelabui, Trik Terungkap)