Otomotifnet.com - Ducati Monster, Kawasaki ER-6n, Ninja RR, XMAX disita oleh pihak kepolisian.
Beberapa motor tersebut ditangkap dengan lima orang pelaku penipuan dan penggelapan oleh pihak Polsek Babakan Madang.
Kelimanya adalah IR, KK, HT, FF dan IA yang berkomplot melakukan penipuan dan penggelapan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Lima orang tersangka ini diamankan di Garut pada Rabu (24/7/2019). Tidak ada perlawanan," kata Kapolsek Babakan Madang, AKP Silfia Sukma Rosa dalam jumpa pers di Mapolsek Babakan Madang (31/7).
(Baca Juga: Viral! Aksi Crosser Cekcok Lawan Relawan Gunung Lawu, Nekat ke Puncak, Muncul Petisi Tolak Trabasan)
Berawal dari laporan warga Sentul yang kehilangan Ducati Monster miliknya yang dibawa kabur calon pembeli berinisial IR saat dirinya melakukan Cost On Delivery (COD) setelah motornya dipasarkan melalui situs jual beli online.
Motor dengan harga di atas Rp 100 juta tersebut dibawa kabur oleh IR yang saat itu berpura-pura jadi calon pembeli dan berpura-pura melakukan test drive atau mencoba mengendarai motor korban.
Hal itu merupakan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan IR dimana baru-baru ini telah diamankan oleh kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor.
Kapolsek Babakan Madang AKP Silfia Sukma Rosa mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya IR berkelompok dengan pelaku lain yakni KK, HT, FF dan IA.
(Baca Juga: 26 Motor Hilang di Parkiran, Komplotan 'Becak Hantu' Berulah, Pelaku Bocah Umur 15 Tahun)
Silfia menjelaskan bahwa para pelaku ini mencari korban melalui situs jual beli online kemudian mendatangi rumah korbannya dengan berpura-pura sebagai calon pembeli.
Saat mendatangi rumah korban di Sentul, para pelaku memang mengendari kendaraan roda empat, namun di suatu tempat sebelum sampai, mereka memesan taksi online untuk sampai ke lokasi.
"Modusnya melakukan pembelian atau nego kendaraan melalui online. Kemudian setelah pelaku mendapatkan alamat, pelaku beserta temannya datang menggunakan kendaraan. Di suatu tempat mereka berhenti, pelaku memesan grab car untuk datang ke TKP," kata Silfia dalam jumpa pers di Mapolsek Babakab Madang (31/7/2019).
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban berinisial H di Sentul bersama driver online tersebut dan berpura-pura menanyakan kendaraan milik korban.
(Baca Juga: Kunci Ajaib Maling Motor, Bisa Buka Semua Penutup Magnet, Bentuk Mirip Laser Mainan)
Pada saat itu pelaku berpura-pura mencoba motor Ducati Monster yang hendak dijual korban dengan berkeliling perumahan.
Namun rupanya setelah itu, pelaku tak kunjung kembali serta sopir taksi online yang disuruh menunggu di lokasi kebingungan.
"Saat itu pelaku berpura-pura ingin mencoba kendaraan tersebut dengan membawa kendaraan tersebut muter-muter di sekeliling rumah. Tiba-tiba pelaku tidak kembali lagi. Kemudian sopir grab memang sudah didoktrin oleh pelaku untuk mengaku sebagai saudara. Karena pelaku tidak kembali, sopir grab juga kebingungan ditinggal di lokasi," terangnya.
Setelah pengembangan polisi akhirnya berhasil mengamankan 4 motor serta satu unit Nissan Juke.
(Baca Juga: Bravo Sampai BeAT Menyatu Dengan Daun Kering, Mata Polisi Gagal Dikelabui, Trik Terungkap)
"Pelapor 1 orang setelah dikembangkan kita mengamankan 4 roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Diperkirakan modus sasarannya adalah motor besar, mobil," kata Silfia.
Dirinya menuturkan bahwa para pelaku mencari korbannya dengan memantau situs jual beli online.
Serta para pelaku sudah melakukan aksinya 11 kali dalam waktu 1 tahun lebih dengan menyebabkan kerugian hampir 1 milyar.
"Para pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancamananya di atas 5 tahun penjara," ungkap Silfia.