Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil dan Motor Dinas Pemkab Sumenep Bikin Malu, Dikirimi Tagihan Pajak Dari Samsat

Irsyaad Wijaya - Senin, 31 Agustus 2020 | 14:40 WIB
Salah satu Toyota Avanza Dinas Pemkab Sumenep yang menunggak Pajak
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Salah satu Toyota Avanza Dinas Pemkab Sumenep yang menunggak Pajak

Ditanya bagaimana penindakannya secara aturan, pihaknya mengaku terkait pajak kendaraan pelat merah menjadi tanggungjawab masing-masing OPD.

"Sebab kalau terkait ini merujuk pada Kemendagri Nomor 19 Tahun 2016. Mulai dari perencanaan, pengamanan, hingga pelaporan. Sudah menjadi tanggungjawab mereka untuk membayar pajak," katanya.

Pihaknya berujar, jika tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan bagi OPD yang lambat membayar pajak kendaraan dinas.

"Kami tidak berwenang terkait pajaknya," ucapnya.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Kalbar Tembus Rp 1 Triliun, Gubernur Geram, Ancam Ini!

BPPKAD Sumenep menegaskan, juga tidak dapat memberi sanksi apapun terhadap penanggungjawab kendaraan dinas yang lambat bayar pajak.

"Hanya sanksi denda dari Samsat. Bisa saja sanksi tilang dari Lantas kalau terjaring razia," katanya.

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, Abdur Rahman membenarkan jika hingga sekarang masih ada kendaraan pelat merah yang nunggak bayar pajak.

"Masih ada sampai sekarang," singkatnya.

Sumber: https://madura.tribunnews.com/2020/08/29/kendaraan-plat-merah-milik-pemkab-sumenep-banyak-yang-menunggak-pajak-samsat-sampai-kirim-tagihan?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa