Otomotifnet.com - Akibat naiknya tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerahnya, bikin Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji geram.
Ia menyebutkan tunggakan pajak kendaraan di wilayahnya ini merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 950 miliar lebih.
Bahkan orang nomor satu di Kalbar tersebut mengancam akan melakukan tindakan paksa jika wajib pajak tetap nekat tak membayar.
(Baca Juga: Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di PIK, Penunggak Bayar di Tempat, Total Rp 74 Juta)
"Sanksinya kena denda pajak dan bisa sampai kena penyitaan (kendaraan) kalau tidak mau membayar. Pajak punya hak tagih istimewa sehingga wajib pajak harus membayar," ujar Sutarmidji (24/2).
Total ada 686.069 unit motor dan 53.674 unit kendaraan roda empat ke atas yang pemiliknya belum membayar PKB.
Potensi PKB Kalbar sendiri pada tahun 2019 mencapai Rp 1,48 triliun.
Sedangkan Bapenda hanya bisa mengumpulkan sebanyak Rp 520 miliar.
(Baca Juga: 51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat)