Otomotifnet.com - Sekarang bayar pajak dan urus surat kendaraan makin mudah, cuma modal smartphone dan bisa dilakukan dari rumah.
Yakni bisa menggunakan aplikasi BisaAja yang bisa didownload di Google Play dan App Store.
Selain aplikasi, bisa juga diakses melalui situs bisajaa.id.
Aditya Wiwoho, Presiden Direktur BisaAja mengatakan, aplikasi tersebut membantu program pemerintah dalam mengurangi berkumpulnya massa.
Baca Juga: Pelanggan MTF Kini Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samolnas
Bahkan dalam melakukan prosesnya tetap memenuhi protokol kesehatan, baik di kantor, penjemputan, proses di Samsat dan pengembalian berkas.
"Dengan hadirnya BisaAja, kami memberikan solusi digital dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Aditya, dalam keterangan resminya.
"Sekaligus membantu program pemerintah di masa pandemi ini untuk mengurangi kerumunan, khususnya di kantor Samsat," ujarnya.
Aplikasi BisaAja memiliki beberapa layanan, mulai perpanjangan pajak STNK tahunan dan lima tahun, balik nama, mutasi antar Samsat, mutasi luar kota (cabut berkas), hingga pengurusan STNK hilang.
Sementara ini, area yang terjangkau baru Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan.
Tak menutup kemungkinan ke depannya akan semakin luas jangkauannya.
"Dengan BisaAja, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mudah melaksanakan kewajiban, mengurangi jumlah masyarakat yang berkumpul di Samsat," terang Dodin Awaludin, Kanit Samsat Depok.
"Serta meningkatkan tertib administrasi," ungkapnya.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Biro Jasa Tak Dilarang, Polisi Beri Saran Ini
Untuk menggunakannya, setelah mendownload aplikasi tersebut akan tersedia form layanan yang bisa dipilih.
Isi data berdasarkan STNK yang nantinya akan tertera estimasi biaya yang mesti dibayarkan.
Lalu klik 'proses' setelah layanan yang diinginkan telah dipilih.
Selanjutnya bisa mengkonfirmasi pembayaran yang ingin dilakukan.
Nantinya akan ada tim yang akan menjemput dokumen-dokumen pengurusan untuk diurus di Samsat masing-masing.
Setelah selesai semua, dokumen akan kembali dikirimkan ke lokasi sesuai permintaan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR