Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Pajak dan Urus Surat Kendaraan Makin Mudah, Ada Aplikasi Antar Jemput Dokumen

Irsyaad Wijaya - Minggu, 6 September 2020 | 17:00 WIB
Aplikasi BisaAja permudah bayar pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor, sistem antar jemput dokumen
BisaAja
Aplikasi BisaAja permudah bayar pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor, sistem antar jemput dokumen

Otomotifnet.com - Sekarang bayar pajak dan urus surat kendaraan makin mudah, cuma modal smartphone dan bisa dilakukan dari rumah.

Yakni bisa menggunakan aplikasi BisaAja yang bisa didownload di Google Play dan App Store.

Selain aplikasi, bisa juga diakses melalui situs bisajaa.id.

Aditya Wiwoho, Presiden Direktur BisaAja mengatakan, aplikasi tersebut membantu program pemerintah dalam mengurangi berkumpulnya massa.

Baca Juga: Pelanggan MTF Kini Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samolnas

Bahkan dalam melakukan prosesnya tetap memenuhi protokol kesehatan, baik di kantor, penjemputan, proses di Samsat dan pengembalian berkas.

"Dengan hadirnya BisaAja, kami memberikan solusi digital dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Aditya, dalam keterangan resminya.

Aplikasi BisaAja bisa melayani perpanjang pajak tahunan sampai STNK Hilang
BisaAja
Aplikasi BisaAja bisa melayani perpanjang pajak tahunan sampai STNK Hilang

"Sekaligus membantu program pemerintah di masa pandemi ini untuk mengurangi kerumunan, khususnya di kantor Samsat," ujarnya.

Aplikasi BisaAja memiliki beberapa layanan, mulai perpanjangan pajak STNK tahunan dan lima tahun, balik nama, mutasi antar Samsat, mutasi luar kota (cabut berkas), hingga pengurusan STNK hilang.

Sementara ini, area yang terjangkau baru Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan.

Tak menutup kemungkinan ke depannya akan semakin luas jangkauannya.

"Dengan BisaAja, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mudah melaksanakan kewajiban, mengurangi jumlah masyarakat yang berkumpul di Samsat," terang Dodin Awaludin, Kanit Samsat Depok.

"Serta meningkatkan tertib administrasi," ungkapnya.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Biro Jasa Tak Dilarang, Polisi Beri Saran Ini

Proses menggunakan aplikasi BisaAja untuk pengurusan pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor
BisaAja
Proses menggunakan aplikasi BisaAja untuk pengurusan pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor

Untuk menggunakannya, setelah mendownload aplikasi tersebut akan tersedia form layanan yang bisa dipilih.

Isi data berdasarkan STNK yang nantinya akan tertera estimasi biaya yang mesti dibayarkan.

Lalu klik 'proses' setelah layanan yang diinginkan telah dipilih.

Selanjutnya bisa mengkonfirmasi pembayaran yang ingin dilakukan.

Nantinya akan ada tim yang akan menjemput dokumen-dokumen pengurusan untuk diurus di Samsat masing-masing.

Setelah selesai semua, dokumen akan kembali dikirimkan ke lokasi sesuai permintaan.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/05/082200915/bayar-pajak-dan-urus-surat-kendaraan-semakin-mudah-dengan-aplikasi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa