Ganjil genap pun diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Penerapan ganjil genap ini sendiri terus mendapat kritikan dari banyak pihak, mulai dari kalangan pengamat hingga politikus.
Mereka tak setuju ganjil genap diterapkan di tengah merebaknya penyakit Covid-19 di ibu kota.
Meski demkian, Pemprov DKI di bawah komando Gubernur Anies Baswedan tak bergeming.
Pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pun tetap diterapkan hingga saat ini.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR