Otomotifnet.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ngotot tetap terapkan ganjil genap.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo klaim, angkutan umum di Ibu Kota bebas dari Covid-19.
Bahkan, Ia sesumbar angkutan umum jauh lebih aman dibandingkan kendaraan pribadi.
"Angkutan umum kita justru lebih higienis, lebih aman dengan tetap mengedepankan prinsip pelaksanaan protokol kesehatan," ucapnya dalam diskusi virtual, (9/9/20).
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Minta Dievaluasi, Ada Saran Ditiadakan Jika Kondisi Begini
Pemprov DKI Jakarta sendiri memang ngotot menerapkan kembali pembatasan kendaraan menggunakan mekanisme ganjil genap di tengah pandemi Covid-19.
Meski demikian, jumlah penumpang angkutan umum tak mengalami lonjakan yang signifikan.
Tercatat, jumlah penumpang angkutan umum hanya meningkat kurang lebih sebanyak 3 persen sejak aturan itu diterapkan.
Terkait hal ini, Syafrin Liputo mengaku tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Terlebih, angka kasus Covid-19 di Ibu Kota terus mengalami lonjakan dari hari ke hari.
"Faktor eksternal peningkatan preference terhadap penggunaan kendaraan pribadi, mengingat kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 yang mengakibatkan turunnya permintaan penggunaan angkutan umum," ujarnya.
Untuk itu, Syafrin menyebut, pihaknya bakal terus menggencarkan sosialisasi terkait penggunaan angkutan umum yang aman dari bahaya Covid-19.
"Ini menjadi tantangan bagi kami di sisi eksternal dan perlu kami lakukan sosialisasi secara masif," kata dia.
Baca Juga: Ganjil Genap Masih Belum Berlaku Buat Motor, Kadishub DKI Jakarta Beri Penjelasan
Seperti diketahui, Pemprov DKI sempat meniadakan ganjil genap di awal masa pandemi Covid-19 lalu.
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ingin masyarakat menggunakan kendaraan pribadi yang notabene lebih aman dibandingkan angkutan massal.
Namun, Anies kemudian berubah pikiran seiring penerapan masa transisi yang mulai ditetapkan Anies pada 4 Juni lalu.
Pemprov DKI pun resmi kembali menerapkan pembatasan kendaraan menggunakan mekanisme ganjil genap pada 3 Agustus lalu.
Ganjil genap pun diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Penerapan ganjil genap ini sendiri terus mendapat kritikan dari banyak pihak, mulai dari kalangan pengamat hingga politikus.
Mereka tak setuju ganjil genap diterapkan di tengah merebaknya penyakit Covid-19 di ibu kota.
Meski demkian, Pemprov DKI di bawah komando Gubernur Anies Baswedan tak bergeming.
Pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pun tetap diterapkan hingga saat ini.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR