Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengevaluasi kebijakan ganjil genap.
Usulan ini dari Satgas Covid-19 dan didukung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
"Kalau sementara ditiadakan ya boleh-boleh saja. Kami sih setuju saja kalau sementara ditiadakan. Tapi, evaluasinya mesti benar," ucapnya, (5/9/20).
Menurutnya, bila hasil evaluasi menunjukan peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini turut dipengaruhi oleh kebijakan ganjil genap, maka aturan itu sebaiknya ditiadakan sementara waktu.
Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Disiapkan, Pedagang Motkas Ngaku Bisa Untung
"Kalau gitu kan berarti ada klaster baru dong, klaster transportasi umum. Makanya harus dikaji," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, bila tidak terbukti muncul klaster baru di angkutan umum, maka Taufik meminta Pemprov DKI tetap menerapkan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap ini.
"Kalau benar itu hasil evaluasinya (ada klaster angkutan umum), kemudian menyebabkan bertambah orang terpapar boleh saja (gage ditiadakan). Tapi kalau enggak, untuk apa?," kata dia.
Untuk mengantisipasi peningkatan 3,5 persen penumpang sesuai dengan kajian Satgas Penanganan Covid-19, Taufik menyarankan Pemprov DKI menambah jumlah armada angkutan umum.
"Kalau mestinya 100 (penumpang) di satu bus, karena pembatasan 50 persen, maka mesti disiapkan 2 bus. KRL juga gitu, gerbongnya mesti ditambah," sambungnya.