Agar bisa lolos, mobil harus dilakukan perbaikan hingga saat dilakukan pengetesan kembali mobil lolos uji emisi gas buang.
"Ada biaya tambahan Rp 50 ribu untuk mencetak sertifikat lolos uji emisi," ujar Nur Ida.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR