Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenperin Usulkan Pembelian Mobil Baru Bebas Pajak, Demi Pertumbuhan Industri Otomotif

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Senin, 14 September 2020 | 21:05 WIB
Ilustrasi manufaktur di pabrik mobil
Istimewa
Ilustrasi manufaktur di pabrik mobil

Otomotifnet.com - Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif di masa pandemi Covid-19.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menprin) mengatakan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat yang sedang turun selama pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima (14/9/2020).

Baca Juga: Kemenperin AMMDes Digimodz, Kompetisi Hasilkan Alat Angkut Multiguna

Agus mengungkapkan, jika daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka akan segera diterapkan.

"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," papar Agus lagi.

Kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

Baca Juga: PSBB Berlaku Lagi di Jakarta, Proses Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Gimana?

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa