Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Agya Anggota Provost Parkir Sembarangan, Senjata Makan Tuan, Ban Digembosi Propam Polda

Irsyaad Wijaya - Kamis, 17 September 2020 | 15:30 WIB
Toyota Agya anggota Provos digembosi sesama Propam Polda Jambi karena parkir sembarangan
Facebook/@Ucok Hans Simangunsong
Toyota Agya anggota Provos digembosi sesama Propam Polda Jambi karena parkir sembarangan

Otomotifnet.com - Senjata makan tuan bagi anggota Provost Polda Jambi yang memarkirkan Toyota Agya miliknya secara sembarangan.

Tanpa pandang bulu, keempat ban digembosin oleh sesama polisi yakni dari Propam Polda Jambi.

Peristiwa ini bahkan diunggah sendiri oleh pemilik Agya dengan nama akun Facebook Ucok Hans Simangunsong yang bertugas sebagai Provost Polda Jambi, (16/9/20).

Dalam unggahan beberapa fotonya juga tertera caption yang cukup lucu dan sebagai pengakuan salahnya karena parkir sembarangan.

Baca Juga: Waduh, Parkir Lebih Dari 10 Menit Di SPBU Ini, Siap-Siap Ban Kendaraan Digembosi

"Siapa lah yg kempesin ban mobil ku emang mereka tdk tahu apa kalau itu mobil Andy Lau lihat aja ada tulisan China nya UCOK HANS

Inilah Akibat Parkir Mobil Sembarangan
Akhirnya Provos dirazia Provos
Senjata Makan Tuan deh

Tapi ini yang namanya Profesional tidak perduli siapa dia apabila salah prosedur harus ditindak disiplin sesuai aturan yang berlaku sekalipun itu penegak disiplin ( provost ) BRAVO POLRI," tulisnya.

Postingan ini mendapat banyak komentar dari netizen.

Yunus Tan: Nahhhhhhh.....seperti yg begini gueeeee demen !!!! Hukum itu adillllll!!!! Bagus....bagussss !!!

Saat dikonfirmasi via WA, Ucok Hans mengakui ban Toyota Agyanya dikempesin personel Provost Polda Jambi akibat parkir sembarangan.

"Kejadiannya dua hari lalu, sekitar pukul 15.00, (14/9/2020)," jelas Ucok Hans.

"Saat itu saya terburu-buru pulang dari Operasi Yustisi Pemakaian Masker, parkir di jalan umum," terangnya.

"Saya salah," ujar Ucok Hans.

Baca Juga: Dijamin Pentil Lenyap, Hukuman Buat Yang Parkir Kendaraan Sembarangan

Propam Polda Jambi razia gembosi ban mobil anggota polisi yang parkir sembarangan
Facebook/@Ucok Hans Simangunsong
Propam Polda Jambi razia gembosi ban mobil anggota polisi yang parkir sembarangan

Dalam foto-foto yang diunggah, bukan hanya Toyota Agya milik Ucok Hans yang dikempesin, tapi ada Honda HR-V, Toyota Kijang Innova dan Avanza.

"Ada sekitar 10 mobil yang dikempesin. Ada mobil perwira, polwan, semua dikempesin," katanya.

Ucok Hans mengaku memarkirkan mobil di tempat yang salah karena terburu-buru untuk memimpin apel Provost.

"Kan baru pulang dari pelaksanaan Operasi Yustini trus apel untuk absen anggota yang ikut operasi," kata Ucok Hans.

"Bahkan saat memimpin apel saya sudah tahu ban mobil saya dikempesin teman-teman Provost. Saya memang salah dan berjanji tidak mengulangi lagi," tegasnya.

Ucok Hans juga memuji ketegasan rekan-rekannya dalam menegakkan disiplin pada anggota Polda Jambi.

Kegiatan tersebut adalah dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin anggota Polri (Ops Gaktibplin).

Ucok Hans mengakui jalan umum tersebut yang kerap dijadikan anggota Polda Jambi memarkirkan kendaraannya termasuk sasaran operasi dari Propam Polda Jambi.

Baca Juga: Asyik Belanja, Pentil Belasan Motor Hilang

Toyota Agya anggota Provos digembosi sesama Propam Polda Jambi karena parkir sembarangan
Facebook/@Ucok Hans Simangunsong
Toyota Agya anggota Provos digembosi sesama Propam Polda Jambi karena parkir sembarangan

"Propam Polda Jambi tidak pilih kasih dalam melaksanakan tugas penegakan disiplin termasuk terhadap anggota Propam sendiri," katanya.

"Baik perwira maupun Bintara, bahkan PNS Polda Jambi juga apabila ada pelanggaran disiplin pasti pasti diproses sesuai aturan di lingkungan Polri." tegasnya.

Siapa lah yg kempesin ban mobil ku emang mereka tdk tahu apa kalau itu mobil Andy Lau lihat aja ada tulisan China nya...

Dikirim oleh Ucok Hans Tjhai Simangunsong pada Selasa, 15 September 2020

 

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2020/09/16/tidak-pilih-kasih-parkir-sembarangan-provost-polda-jambi-kempesin-ban-mobil-provost-kronologinya?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa