Jadi tiap tahun pemilik Ninja ZX-25R harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1.499.000 atau hampir Rp 1,5 juta.
Untuk Biaya Adm STNK sebesar Rp 100.000 dan Biaya Adm. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tentu dibayar hanya setiap 5 tahun, saat ganti lembar STNK dan pelat nomor.
Nah enggak penasaran lagi kan besaran biaya pajak Kawasaki Ninja ZX-25R!
Tapi perlu dicatat itu merupakan pajak untuk wilayah DKI Jakarta dan atas nama perusahaan, bukan perorangan dan kena progresif, tentu bisa lebih besar dari angka di atas.
Untuk wilayah lain bisa saja besaran pajaknya juga berbeda.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR