Otomotifnet.com - Usulan mengeni pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru ditolak Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.
Pernyataan ini diberikan Sri Mulyani dalam acara Konferensi Pers: APBN KITA Edisi Oktober 2020 (19/10/2020).
"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti yang disampaikan Kemenperin dan industri otomotif," ucap Menkeu dalam konferensi pers virtual tersebut.
Menanggapi hal ini, Kukuh Kumara selaku Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Pajak 0 Persen Mobil Baru Ditolak Menteri Keuangan, Honda Percaya ke Pemerintah
"Kan kebijakannya belum keluar (secara resmi). Itu kan baru pernyataan (Menkeu) aja, masih dipertimbangkan juga," ucap Kukuh (20/10/2020).
"Kalau 0 persen mungkin enggak, tapi kan bisa ada pilihan lain. Jadi kami juga belum tahu, jangan seolah-olah divonis relaksasasi ditolak," sambungnya.
Saat ini, Kukuh menilai pemerintah masih memiliki visi untuk menggairahkan lagi industri otomotif di Indonesia.
Oleh sebab itu, ia mengaku masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah.
Baca Juga: Toyota Kasih Komentar Soal Pajak 0 Persen Mobil Baru yang Ditolak Sri Mulyani
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR