Otomotifnet.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menolak usulan relaksasi pajak 0 persen bagi mobil baru.
Keputusan ini disampaikan melalui Konferensi Pers APBN KITA, (19/10/20).
"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti yang disampaikan Kemenperin dan industri otomotif," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Kemenkeu RI.
Ternyata keputusan ini disambut baik para pedagang mobil bekas karena bisa bernapas lega lagi.
Baca Juga: Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen Ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ini Alasannya
Seperti yang diutarakan oleh Herjanto Kosasih, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua.
Ia menarik napas lega karena penolakan wacana tersebut membuat para calon pembeli mobil bekas tidak lagi menahan pembelian.
"Sebelumnya, bursa mobil bekas juga tetap sepi meskipun sudah masuk PSBB Transisi lagi karena wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen itu," ujarnya, (19/10/20) malam.
"Tapi begitu sudah pasti tidak ada (relaksasi pajak), siangnya kami langsung diserbu konsumen," imbuh Herjanto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR