Otomotifnet.com - Relaksasi pajak 0 persen buat mobil baru ditolak pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pernyataan penolakan ini disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA Edisi Oktober 2020, (19/10/20).
Menkeu mengatakan, pihaknya tidak berencana untuk memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).
"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti yang disampaikan Kemenperin dan industri otomotif," kata Sri Mulyani dikutip dari channel YouTube Ministry of Finance Republic of Indonesia.
Baca Juga: Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen Ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ini Alasannya
Menanggapi hal ini, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengatakan jika dilihat dari sisi positif, maka calon konsumen yang sempat menunda pembelian unit karena isu ini, mereka berpotensi melakukan buying saat ini.
"Pertama, pernyataan Menkeu ini memberi kejelasan mengenai (isu relaksasi) pajak PPnBM seperti apa," ucap Anton, (19/10/20).
"Jadi saya rasa ada konsumen yang kemarin menunggu kepastian sekarang bisa mengambil keputusan," kata Anton.
Lebih lanjut, untuk memulihkan industri otomotif Tanah Air saat ini, Ia berharap agar semua pihak bahu-membahu dalam menanggulangi masalah Covid-19 ini, tujuannya agar ekonomi cepat kembali pulih sehingga penjualan menjadi bangkit.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR