Otomotifnet.com - Penjualan mobil baru pada September 2020 di Malaysia mengalami peningkatan.
Peningkan tersebut diklaim karena adanya relaksasi pajak 0 persen untuk setiap mobil yang dirakit secara lokal (CKD).
Sedangkan untuk mobil yang diimpor secara utuh (CBU), pajaknya dipotong menjadi 50 persen.
Adapun relaksasi ini sudah mulai diberlakukan sejak 15 Juni 2020 dan akan berakhir 31 Desember 2020.
Baca Juga: Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru Diumumkan, Siangnya Mobil Bekas Langsung Ludes
Mengutip data Malaysian Automotive Association (MAA) yang dilansir Paultan.org, penjualan mobil baru di Malaysia pada September 2020 mencapai 56.444 unit.
Angka tersebut meningkat 7 persen, ketimbang perolehan di Agustus 2020 yang hanya sebanyak 52.800 unit.
Jika dibandingkan dengan September 2019, penjualan mobil di Malaysia pada bulan lalu meningkat 26 persen.
Kalau dikomparasi dengan penjualan mobil baru di Tanah Air, terlihat pencapaian yang diraih Malaysia lebih baik.
Baca Juga: Gaikindo Tetap Menungggu Relaksasi Pajak Mobil, Masih Belum Final
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR