Gaikindo Tetap Menungggu Relaksasi Pajak Mobil, Masih Belum Final

Harryt MR - Rabu, 21 Oktober 2020 | 23:40 WIB

Gaikindo tetap menunggu kebijakan relaksasi pajak mobil baru, bukan hanya sebatas pernyataan (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Gaikindo melalui Sekjennya, Kukuh Kumara, menanggapi santai statement Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, yang belum ingin membahas lebih lanjut usulan relaksasi pajak mobil baru.

Kukuh mengatakan, pihaknya tetap menunggu kebijakan relaksasi pajak mobil baru, bukan hanya sebatas pernyataan.

“Kita menunggu kebijakan. Itu belum final,” papar Kukuh (19/10/2020).

Meski begitu, Ia meluruskan perpektif yang beredar selama ini. Bahwasanya tujuan relaksasi pajak mobil bukan semata untuk membuat harga semua mobil jadi bebas pajak.

“Tujuannya adalah untuk mempertahankan swasembada kendaran yang telah diproduksi di Indonesia,” bilang Kukuh.

Baca Juga: Gaikindo Tegaskan, Industri Otomotif Bukan Speedboat, Tapi Kapal Induk

Sebab masih menurutnya, banyak anggapan yang salah terkait usulan relaksasi pajak mobil. “Bukan berarti harus nol persen semua,”

Toh selama ini juga sudah ada beberapa kendaraan yang pajaknya sudah nol, contoh LCGC (Low Cost Green Car). Kemudian besaran pajak juga ada 125% untuk mobil mewah,” sambungnya lagi.

Kukuh melanjutkan, relaksasi pajak mobil yang diusulkan juga bersifat temporer.

“Bukan periode seterusnya, hanya untuk periode tertentu. Misalnya 6 bulan,” kata Kukuh.

Masih menurut Kukuh, pihaknya setuju berapapun besaran relaksasi yang diberikan, nantinya bisa menjadi katalisator agar pemulihan penjualan otomotif bisa lebih cepat.