Otomotifnet.com - Pengumuman penolakan pajak 0 persen bagi mobil baru oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani berdampak besar bagi penjualan mobil bekas.
Siang setelah pengumuman tersebut, unit mobil bekas langsung ludes diserbu pembeli.
Sebab para calon konsumen yang sebelumnya menahan pembelian, setelah ada pengumuman tersebut langsung berbondong-bondong mencari mobil bekas.
"Setelah pengumuman di pagi hari, bursa langsung diserbu pembeli pada siang harinya," ujar Herjanto Kosasih, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, (19/10/20).
Baca Juga: Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru Diumumkan, Siangnya Mobil Bekas Langsung Ludes
"Semoga dalam Oktober dan November ini target penjualan 2 ribu mobil bisa tercapai," imbuhnya.
Tapi tidak hanya jumlah penjualan, Ia memprediksi bahwa harga mobil bekas akan mulai berangsur naik dalam beberapa waktu ke depan
"Naiknya mungkin di kisaran 10 sampai 15 juta rupiah dibandingkan harga saat PSBB kemarin," jelas Herjanto.
Pasalnya, para pedagang mobil bekas kini tidak lagi mengkhawatirkan wacana relaksasi pembelian mobil baru 0 persen.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR