Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gran Max Viral Buang Bungkusan ke Kalimalang, Pelaku Ditangkap, Didenda Rp 2 Juta

Ignatius Ferdian - Selasa, 3 November 2020 | 16:20 WIB
Daihatsu Gran Max blind van bernopol B 9338 FCC diburu polisi usai mampir di Kalimalang Bekasi buang beberapa bungkusan besar
Instagram/@cetul22
Daihatsu Gran Max blind van bernopol B 9338 FCC diburu polisi usai mampir di Kalimalang Bekasi buang beberapa bungkusan besar

Vonis digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, pada Senin (2/11/2020) kemarin.

Terdakwa Abun Gunawan dan Rahmat Apandi terbukti bersalah dan diwajibkan membayar denda yang telah diputuskan hakim pengadilan.

"Persidangan tindak pidana ringan ini dilakukan penyidik dari PPNS Kabupaten Bekasi," katanya.

Uang hasil denda itu langsung disetorkan ke kas daerah sebagai uang negara. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga: Ruas Tol Blang Bintang-Indrapuri Berbayar Mulai 10 November 2020, Ini Rincian Tarifnya

Atong berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak membuang sampah sembarangan dimana pun, baik sungai serta pinggir jalan.

"Ini kebiasaan buruk harus sama-sama semua unsur terlibat untuk sapat menjadikan Kabupaten Bekasi bersih dari sampah dan dua kali tambah baik," ungkapnya.

Atong menegaskan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Polree Metro Bekasi bakal gencar melakukan pengawasan serta penindakan bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

"Kejadian ini jadi pelajaran dan efek jera, kami bakal gencar lakukan pemantauan dam menindak mereka yang buang sampah tidak pada tempatnya, sudah ada Perdanya dan aturan hukumnya jelas," tandasnya.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/03/video-viral-grandmax-blindvan-buang-sampah-berkarung-karung-ke-kalimalang-cuma-didenda-rp-2-juta

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa