Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Sampai 22 November, Ganjil Genap Masih Belum Berlaku

Ignatius Ferdian - Senin, 9 November 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta
Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta

Otomotifnet.com - Peniadaan aturan ganjil genap di Jakarta diperpanjang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sampai 22 November 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peniadaan aturan ganjil genap terkait masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap tetap tidak diberlakukan," kata Kombes Sambodo dalam keterangannya di Jakarta (8/11/2020).

Sambodo mengatakan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menganalisis dan mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap lalu lintas di Ibu Kota.

Baca Juga: Ganjil Genap Ditiadakan Saat PSBB Transisi, Bagaimana Untuk Tilang Elektronik?

Selama ditiadakan ganjil-genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga tidak akan melakukan penindakan terkait nomor polisi ganjil genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Ketentuan peniadaan kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan saat diumumkan PSBB Transisi untuk periode 9-22 November 2020.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari, terhitung sejak 9 sampai 22 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Polda Metro Jaya juga meniadakan kebijakan pembatasan ganjil genap selama PSBB Transisi untuk memberikan keleluasaan memilih moda transportasi kepada masyarakat saat beraktivitas.

Baca Juga: Masuk PSBB Transisi, DKI Jakarta Tak Terapkan Aturan Ganjil Genap

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa