Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Konversi Motor Bensin Jadi Listrik Sudah Terbit, Enggak Semua Bengkel Boleh

Irsyaad Wijaya - Selasa, 17 November 2020 | 14:50 WIB
Modifikasi Yamaha Mio jadi motor listrik
xedoisong.vn
Modifikasi Yamaha Mio jadi motor listrik

Pasal 6

1. Bengkel umum yang memenuhi persyaratan sebagai Bengkel Konversi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dapat mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur Jenderal.

2. Berdasarkan permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direktur Jenderal melakukan evaluasi terhadap pemenuhan persyaratan sebagai Bengkel Konversi.

3. Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), bengkel umum yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai Bengkel Konversi diberikan sertifikat Bengkel Konversi.

4. Bentuk surat permohonan dan sertifikat Bengkel Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

5. Tata cara dan standar operasional prosedur penerbitan sertifikat Bengkel Konversi ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/16/090200515/regulasi-konversi-motor-tua-ke-listrik-keluar-tak-bisa-asal-bengkel?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa