Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Beberkan Syarat Motor Bensin Dimodif Jadi Motor Listrik, Pemilik Bengkel Wajib Tahu

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 11 Desember 2020 | 13:00 WIB
Modifikasi Yamaha Mio bermesin listrik
Le Duc
Modifikasi Yamaha Mio bermesin listrik

Otomotifnet.com - Mulainya era elektrifikasi di Indonesia, Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan soal konversi motor bensin jadi listrik.

Yakni melalui Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Motor Listrik Berbasis Baterai.

Aturan ini menjadi berita gembira bagi bengkel umum yang memiliki kemampuan memodifikasi motor bensin jadi listrik.

Dalam Permenhub tersebut dijelaskan syarat-syarat yang mesti dipenuhi agar motor bensin bisa diubah jadi motor listrik.

Baca Juga: Aturan Konversi Motor Bensin Jadi Listrik Sudah Terbit, Enggak Semua Bengkel Boleh

Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan mengatakan, motor yang bisa dikonversi harus memenuhi standar dan pengujian yang dilakukan pemerintah.

"Setiap motor dengan penggerak motor bakar yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan konversi menjadi motor listrik berbasis baterai," kata Dewanto di Jakarta, (10/12/20).

Modifikasi Honda BeAT jadi motor listrik custom, punya gaya motard garapan Katros Garage
Rangga/otomotifnet.com
Modifikasi Honda BeAT jadi motor listrik custom, punya gaya motard garapan Katros Garage

"Di PM 65/2020 ini dijelaskan bahwa yang dapat dikonversi adalah motor yang telah memiliki STNK," sambung Dewanto.

Menurut Dewanto, dalam konversi motor listrik tersebut ada beberapa komponen yang dikonversi antara lain komponen baterai dan sistem baterai manajemen.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa