Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gran Max Dipacu Sekitar 100 Km/jam, Hantam Motor Pengendara Tewas, Espass dan Agya Terhempas 12 Meter

Irsyaad Wijaya - Senin, 4 Januari 2021 | 12:45 WIB
Dahatsu Gran Max pikap tabrakan beruntun dengan motor, Espass dan Toyota Agya di kawasan Stakulda, Damai, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur
TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah
Dahatsu Gran Max pikap tabrakan beruntun dengan motor, Espass dan Toyota Agya di kawasan Stakulda, Damai, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur

Untuk korban Rena Cicilia, sudah di bawa ke Banjarmasin Kalimantan Selatan, karena pihak keluarga meminta untuk memakamkan almarhumah di sana.

Sedangkan pengemudi Daihatsu Gran Max akan dikenakan Pasal 310 ayat 4, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 6 tahun.

Sumber: https://kaltim.tribunnews.com/2021/01/03/kecelakaan-maut-di-balikpapan-tabrakan-beruntun-satu-tewas-diduga-sopir-mobil-pick-up-mengantuk?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa